Skip to main content
TENTANG

Kamar Dagang & Industri (Kadin) Sumatera Barat

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sumatera Barat (Sumbar) merupakan bagian dari Kadin Indonesia. Kadin Sumbar hadir sebagai gerbang bagi para pengusaha untuk menjelajahi peluang bisnis di Ranah Minang. Kadin Indonesia Didirikan pada tahun 1968 melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987. Kadin menjadi satu-satunya wadah bagi para pelaku usaha, baik dari sektor negara, koperasi, maupun swasta.

Lebih dari sekadar organisasi, Kadin Sumatera Barat bagaikan jembatan yang menghubungkan para pengusaha dengan berbagai peluang. Jaringan bisnisnya yang luas menjangkau seluruh provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia, membuka akses tak terbatas bagi para anggotanya. Tak hanya itu, Kadin juga menaungi berbagai asosiasi bisnis, meliputi seluruh sektor usaha, sehingga menghadirkan sinergi yang kuat dan membuka gerbang kolaborasi.

Dengan jaringan kontak bisnis yang luas dan reputasi terpercaya, Kadin Sumatera Barat menjadi mitra strategis yang tak ternilai bagi siapapun yang ingin melangkah maju dalam dunia bisnis, perdagangan, dan investasi di Ranah Minang. Kadin siap mengantarkan para anggotanya menuju gerbang kesuksesan, membuka peluang baru, dan mengantarkan mereka ke puncak kejayaan.

Ketua UmumStruktur Organisasi